Dedy Ansyari Nasution: Tata Ruang Kota Medan Berantakan

tata ruang Kota Medan

topmetro.news – Fraksi Gerindra DPRD Medan menyatakan bahwa tata ruang Kota Medan telah berantakan. Bahkan telah menghilangkan jati diri sebagai kota idaman.

“Hal ini menunjukkan sebuah pertanda bahwa begitu ganasnya kelompok bisnis dan elite kota memanfaatkan bagian-bagian kota yang sebenarnya tidak pantas dijadikan kegiatan bisnis,” tegas Dedy Ansyari Nasution mewakili Fraksi Gerindra, Senin (13/1/2020) siang, dalam Paripurna Ranperda 13 Tahun 2011 tentang Perubahan Perda No.13 Tahun 2011 tentang RTRW Kota Medan Tahun 2011-2031.

Fraksi Gerindra berpandangan bahwa Kota Medan saat pantas disebut sebagai ‘unmanaged city’. Alasannya, Medan dilihat dari susunan tata ruang, tidak lagi merupakan kota idaman.

Atas dasar itu, kata Dedy, pihaknya mempertanyakan langkah yang akan dilakukan Pemko Medan untuk menekan dampak negatif dari kehancuran tata ruang kota yang akan terjadi.

“Kami dari Fraksi Gerindra berpandangan bahwa hendaknya Pemko Medan agar menyadari keadaan ini. Dan segera memulai rehabilitasi tata ruang kota secara sungguh-sungguh. Tidak hanya berupa angan-angan,” ucap Dedy.

Peruntukan Ruang Kota

Ia mengatakan, penyusunan pola ruang hendaknya dapat menetapkan peruntukan untuk fungsi lindung atau RTH (ruang terbuka hijau). Juga peruntukan bagi fungsi budaya, seperti pusat bisnis dan pusat layanan baik sekolah hingga rumah sakit.

Dipaparkannya, kekeliruan terjadi karena sikap pemerintah yang sering menerapkan kebijakan tertentu. Tapi justeru merusak tata ruang. “Hal ini dapat kita lihat dari contoh nyata memberi izin dan membiarkan bangunan berdiri bebas. Tapi tidak jelas dan tidak memiliki IMB,” kata Dedy.

Kata Dedy, jalan lingkar di pinggiran/luar kota seperti Ring Road, awalnya bertujuan menghindari penumpukan ruang karena ada arus masuk ke inti kota. Tapi faktanya, kawasan tersebut malah menjadi kawasan ruko dan bangunan.

“Harusnya daerah ini steril untuk akses jalan bagi orang luar/pinggiran menuju pusat Kota Medan. Dan kami dari Fraksi Gerindra menilai juga bahwa sekarang tata ruang Medan banyak berganti fungsi. Atas dasar ini Fraksi Gerindra mengingatkan agar revisi perda rencana tata ruang wilayah 2011 sampai dengan 2031 ini nantinya benar-benar terealisasi,” tutup Dedy.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment